Website Resmi
Kelurahan Bukit Besar
Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung
Administrator | 06 September 2024 | 340 Kali dibuka
Artikel
Administrator
06 September 2024
340 Kali dibuka
BUKIT BESAR, GIRIMAYA, PANGKAL PINANG – Lurah Bukit Besar bersama dengan 10 (sepuluh) Lurah lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, pada Jum’at (06/09/2024) bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkal Pinang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Pangkal Pinang Tahun 2024. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kota Pangkal Pinang, Bapak Ali Ridlo, S.T., M.H.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan sehubungan dengan perubahan lokasi kegiatan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terdapat penambahan 11 (sebelas) Kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2024, yaitu: Ampui, Gajah Mada, Air Mawar, Sinar Bulan, Temberan, Batu Intan, Bukit Besar, Pasar Padi, Semabung Baru, Sriwijaya dan Kacang Pedang.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Pangkal Pinang menyampaikan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perorangan wajib didaftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Surat keterangan tanah, surat keterangan ganti rugi, surat keterangan desa, dan lainnya yang sejenis yang dimaksudkan sebagai keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah/camat hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah.
“PTSL ini berguna dalam rangka menyiapkan infrastruktur untuk generasi mendatang dan sertifikasi tanah juga menjadi indikator investasi, jadi mumpung gratis mari ajak warga untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program PTSL ini” ujar Ridlo. (d4n1)
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2269
Populasi
2236
Populasi
0
Populasi
4505
2269
LAKI-LAKI
2236
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4505
TOTAL
Aparatur Kelurahan
Lurah
YURDANI, S.H., M.H.
Sekretaris Kelurahan
MARLENA, A.Md
Plt. Kasi Pemerintahan dan Trantibum
SAHABUDIN, S.T.
Kasi Kemasyarakatan dan Pelayanan
INZARNIA BANDAR APRIYANI, A. Md
Staf
WENDINI HARISUCI, A. Mk
Staf
ANINDIYA FIJRIYANTI, S.H.
Kasi Pembangunan
AHMAD PRAYOGA, S.Tr.IP
Kelurahan Bukit Besar
Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
Hubungi Perangkat Kelurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel
04 Mei 2026
Penetapan Calon Terpilih Pengurus RT dan RW se-Kelurahan Bukit...
22 April 2026
Monitoring Pemilihan RT/RW di Bukit Besar, Kabag Pemerintahan...
20 April 2026
Pemilihan RT/RW Bukit Besar, Siap Menang Siap Kalah...
08 April 2026
Sosialisasi Pemilihan Pengurus RT dan RW se-Kelurahan Bukit Besar...
27 Februari 2026
Monitoring Gerakan Nanam Cabe Rakyat di Kelurahan Bukit Besar,...
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 95 |
| Kemarin | : | 103 |
| Total | : | 193.980 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.230 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kota Pangkal Pinang Tahun 2024"