SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN BUKIT BESAR, KECAMATAN GIRIMAYA, KOTA PANGKAL PINANG, PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Artikel

Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kota Pangkal Pinang Tahun 2024

06 September 2024 16:42:21  Administrator  363 Kali Dibaca  Berita Kelurahan

BUKIT BESAR, GIRIMAYA, PANGKAL PINANG – Lurah Bukit Besar bersama dengan 10 (sepuluh) Lurah lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, pada Jum’at (06/09/2024) bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkal Pinang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Pangkal Pinang Tahun 2024. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kota Pangkal Pinang, Bapak Ali Ridlo, S.T., M.H.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan sehubungan dengan perubahan lokasi kegiatan  tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terdapat penambahan 11 (sebelas) Kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2024, yaitu: Ampui, Gajah Mada, Air Mawar, Sinar Bulan, Temberan, Batu Intan, Bukit Besar, Pasar Padi, Semabung Baru, Sriwijaya dan Kacang Pedang.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Pangkal Pinang menyampaikan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perorangan wajib didaftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Surat keterangan tanah, surat keterangan ganti rugi, surat keterangan desa, dan lainnya yang sejenis yang dimaksudkan sebagai keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah/camat hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah.

“PTSL ini berguna dalam rangka menyiapkan infrastruktur untuk generasi mendatang dan sertifikasi tanah juga menjadi indikator investasi, jadi mumpung gratis mari ajak warga untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program PTSL ini” ujar Ridlo. (d4n1)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Pemerintah Kelurahan

 Agenda

 Komentar

 Peta Wilayah Kelurahan

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Girimaya No. 69, RT.003 RW.001
Kelurahan : Bukit Besar
Kecamatan : Girimaya
Kota : Pangkal Pinang
Kodepos : 33145
Telepon : 07179103430
Email : kel-bukitbesar@pangkalpinangkota.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:135
    Kemarin:181
    Total Pengunjung:222.405
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.116
    Browser:Mozilla 5.0

 Statistik