Kelurahan Bukit Besar

Kec. Girimaya
Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN BUKIT BESAR, KECAMATAN GIRIMAYA, KOTA PANGKAL PINANG, PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Artikel

Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kota Pangkal Pinang Tahun 2024

Administrator

06 September 2024

78 Kali dibuka

BUKIT BESAR, GIRIMAYA, PANGKAL PINANG – Lurah Bukit Besar bersama dengan 10 (sepuluh) Lurah lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, pada Jum’at (06/09/2024) bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkal Pinang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Pangkal Pinang Tahun 2024. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kota Pangkal Pinang, Bapak Ali Ridlo, S.T., M.H.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan sehubungan dengan perubahan lokasi kegiatan  tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terdapat penambahan 11 (sebelas) Kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2024, yaitu: Ampui, Gajah Mada, Air Mawar, Sinar Bulan, Temberan, Batu Intan, Bukit Besar, Pasar Padi, Semabung Baru, Sriwijaya dan Kacang Pedang.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Pangkal Pinang menyampaikan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perorangan wajib didaftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Surat keterangan tanah, surat keterangan ganti rugi, surat keterangan desa, dan lainnya yang sejenis yang dimaksudkan sebagai keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah/camat hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah.

“PTSL ini berguna dalam rangka menyiapkan infrastruktur untuk generasi mendatang dan sertifikasi tanah juga menjadi indikator investasi, jadi mumpung gratis mari ajak warga untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program PTSL ini” ujar Ridlo. (d4n1)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Statistik Kelurahan

Aparatur Desa

Lurah

YURDANI, S.H.

Sekretaris Kelurahan

MARLENA, A. Md

Plt. Kasi Pemerintahan dan Trantibum

SAHABUDIN, S.T.

Kasi Pembangunan

HERFANDA VICJON

Kasi Kemasyarakatan dan Pelayanan

INZARNIA BANDAR APRIYANI, A. Md

Staf

WENDINI HARISUCI, A. Mk

Staf

WINDRI

Lokasi Kantor Kelurahan

Latitude:-2.1488467104516547
Longitude:106.1199474334717

Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung

Buka Peta

Wilayah Kelurahan